Usai Nonton Film Dewasa, Paman Garap Keponakan

jpnn.com - SERANG - Nasib buruk menimpa bocah sebut saja Bunga (4), warga Kampung Nanggerang, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten. diduga dicabuli pamannya sendiri bernama Jaelani (35).
Pencabulan itu diduga akibat pelaku menonton film porno di hanphone. Jaelani yang sehari-hari bekerja serabutan ini melakukan aksi bejatnya pada Juni lalu. Saat itu pria yang sudah dianggap orang tua oleh Bunga menggendong korban ke rumah Bunga yang lagi kosong.
Kemudian pelaku memperagakan seperti apa yang dia tonton di handphone. Di situlah pelaku melampiaskan aksi.
"Saya nyesel, khilaf, gara-gara sering nonton film (porno), pengennya cari istri terus kawin," ujar Jaelani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang, Senin (18/8) seperti yang dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Setelah melakukan aksinya, korban diberikan jajan oleh pelaku untuk tidak melaporkan perbuatannya kepada orang tua, namun korban malah mengeluh kepada ibunya. Saat itu ibu korban tak percaya begitu saja kalau anaknya dicabuli Jaelani. Baru pada Sabtu (16/8/2014), orang tua korban langsung mendengarkan dari mulut anaknya sendiri.
Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres serang. Tak lama pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. "Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencabulan anak berumur enam tahun, tapi orang tua korban tidak melaporkannya," ujar Kanit PPA Aiptu Juwandi.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman maksimal hukumannya, 15 tahun penjara." tandasnya. (sef/radarbanten).
SERANG - Nasib buruk menimpa bocah sebut saja Bunga (4), warga Kampung Nanggerang, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten. diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara