Usai Periksa 14 WNI Eks ABK Kapal Tiongkok, Bareskrim Curiga soal Buku Pelaut Kemenhub
Senin, 11 Mei 2020 – 22:36 WIB

Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kasus itu mengemuka setelah sebuah video yang menunjukan jenazah WNI kru kapal ikan berbendera Tiongkok dilarungkan ke laut. Belakangan terungkap adanya dugaan praktik perbudakan di kapal tersebut.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri telah memeriksa 14 WNI eks kru kapal ikan Tiongkok yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI