Usai Perkosa Nenek 46 Tahun, Pemuda Ini Ingin Damai dan Minta Dinikahi

Usai Perkosa Nenek 46 Tahun, Pemuda Ini Ingin Damai dan Minta Dinikahi
AL, korban yang diperkosa oleh seorang pemuda di Pasar Onan, Pinangsori, didampingi rekannya, Jepri Sinaga. Dody Irwansyah/New Tapanuli/jpg

Lebih lanjut AL mengatakan bahwa keluarga ST sudah mendatangi rumahnya tiga kali ingin damai dan meminta untuk dinikahi.

”Saya tidak mau. Mana mungkin itu. Sementara dia (ST) sudah seusia anak saya,” ucapnya.

Dia meminta agar ST dihukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya.

Jepri Sinaga selaku LSM KCBI yang mendampingi AL menegaskan bahwa kasus tersebut akan dikawal dengan serius agar pelaku tersebut mendapatkan efek jera.

“Akan kita kawal terus ibu ini hingga pelaku menerima hukuman sesuai perbuatannya,” tutur Jepri. (di)


Seorang nenek berusia 46 tahun, berinisial AL, mengalami nasib yang sangat mengenaskan. Warga Kecamatan Pinangsori, Tapanuli Tengah (Tapteng) ini


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News