Usai Pesta Miras, Duel hingga Tewas

Menurutnya, sebelum mayat korban ditemukan, tersangka rupanya mendatangi Mapolres OKU untuk membuat laporan kecelakaan di TKP. Saat itu, tersangka membawa sepeda motornya yang rusak. Namun, dia tidak menjelaskan ada korban.
Keesokan harinya, warga geger ada penemuan mayat yang awalnya diduga korban perampokan. Dalam olah TKP diketahui kalau barang-barang milik korban masih utuh. Handphone dan uang korban saja masih ada. Di lokasi, ditemukan dua pasang sandal, milik pelaku dan korban.
"Dari keterangan para saksi dan barang bukti, korban diyakini tidak dirampok. Tapi dibunuh," ujar Gunawan. Setelah melakukan penyelidikan, kecurigaan polisi mengarah pada tersangka. Dilakukanlah penangkapan.
Dari rumah tersangka, polisi menemukan sepeda motor BG 6176 FAD warna merah, sandal korban dan pelaku, uang Rp137 ribu, Hp dan sebungkus rokok.
Ditemukan pula bongkah batu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala korban. Tersangka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 KUHP.(gsm/ce2/ray/jpnn)
BATURAJA – Satreskrim Polres OKU akhirnya meringkus Relmajoni alias Joni, 32, Selasa (9/8), tak lama setelah membunuh teman sekampungnya Heriansyah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur