Usai Rapat Tertutup dengan Para Rektor, Begini Instruksi Menristek Mohamad Nasir

Usai Rapat Tertutup dengan Para Rektor, Begini Instruksi Menristek Mohamad Nasir
Menristekdikti Mohamad Nasir akan beri sanksi tegas kepada dosen dan rektor yang mendukung demo mahasiswa. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan alasannya mengundang para rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi negeri se-Indonesia.

Pemanggilan ini semata-mata untuk mengantisipasi perkembangan sekarang.

"Kami mengajak para rektor bisa membuat kondisi yang kondusif. Situasi yang membuat suasana teduh dalam situasi pelantikan DPR maupun presiden," kata Nasir usai rapat tertutup di Kantor Kemenristekdikti, Senin (30/9).

Dialog rektor dan mahasiswa ini menurut Nasir, sangat penting agar tidak ada lagi aksi turun ke jalan. Tuntutan mahasiswa terhadap beberapa RUU sudah ditunda dan nanti dibahas oleh DPR periode 2019-2024.

"Yang jelas RUU itu tidak akan disahkan sampai anggota DPR ini berakhir, ini akan diselesaikan oleh anggota DPR berikutnya. Karena itu maka saya meminta para rektor bisa mengajak dialog pada mahasiswa. RUU itu kan sudah ada di mana-mana, kan bisa dikaji kemudian dibahas bersama pemerintah dan DPR," bebernya.

Mengenai tuntutan mahasiswa agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang membatalkan UU KPK, Nasir meminta untuk menahan diri. Ada langkah konstitusional yang lebih baik ditempuh yaitu judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Aksi Mujahid 212 Disebut Bikin Malu, Begini Pembelaan Habib Novel

"UU KPK kan sudah terbit, lebih baik ke MK saja. Itu hak mahasiwa dan semua warga Indonesia untuk menuntut secara hukum. Jangan turun lagi ke jalan," tandasnya. (esy/jpnn)

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan alasannya mengundang para rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi negeri se-Indonesia.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News