Usai Reses, DPR Tagih Pertanggungjawaban Dahlan
Minggu, 28 Oktober 2012 – 16:41 WIB

Usai Reses, DPR Tagih Pertanggungjawaban Dahlan
JAKARTA - Komisi VI DPR sudah berencana memanggil Dahlan Iskan. Namun, komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN itu baru akan memanggil yang bersangkutan seusai masa reses berakhir.
"Untuk meminta pertanggungjawabannya," ujar anggota komisi VI Benny K. Harman. Pertanggungjawaban yang dimaksud itu, menurut dia, tentu terkait dengan pernyataan Dahlan soal adanya oknum dewan yang "minta jatah" kepada BUMN. Klarifikasi tersebut, lanjut dia, menjadi penting guna membangun trust publik kepada lembaga DPR.
Baca Juga:
"Apakah ada anggota (DPR) yang benar-benar meminta upeti. Ini yang perlu diumumkan secara terbuka, baik yang langsung maupun tidak langsung," tegas politikus Partai Demokrat tersebut, Sabtu (27/10).
Saat ini, kalangan dewan memang memasuki masa reses, terhitung sejak 26 Oktober 2012. DPR akan kembali masuk masa sidang pada 18 November 2012.
JAKARTA - Komisi VI DPR sudah berencana memanggil Dahlan Iskan. Namun, komisi yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN itu baru akan memanggil yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir