Usai Serahkan Bungkusan Plastik ke Polisi, Pasutri Ini Dapat Penghargaan dari Kapolres
Sabtu, 07 November 2020 – 01:30 WIB

Pasutri yang menemukan bungkusan berisi 275,75 gram sabu-sabu di halaman rumahnya terima penghargaan dari Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio. Foto: antara
Saat ditanya kepemilikan sabu, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Pratu Firdaus Kurniawan Meninggal Dunia dalam Kontak Tembak di Titigi Papua
"Pemilik barbuk yang ditemukan pasutri di halaman rumahnya tersebut masih dalam penyelidikan," sebutnya.(antara/jpnn)
Pasangan suami-istri menemukan bungkusan berisi 275,56 gram sabu-sabu di halaman rumahnya Desa Pene, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (7/11) sekitar pukul 07.00 Wita.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025