Usakti Memantapkan Diri Berubah jadi PTN
Kamis, 18 Oktober 2012 – 15:33 WIB
Ia juga mengungkapkan bahwa di Universitas Trisakti kesejahteraan karyawan menjadi prioritas utama, karena setiap karyawan di Usakti ditunjang dengan berbagai program kesejahteraan seperti Dana Pensiun, Asuransi Jiwa, Jamsostek dan Asuransi Kesehatan.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Pemulihan dan Informasi Usakti Dr Advendi Simangunsong mengatakan upaya merubah status Usakti menjadi perguruan tinggi negeri terus diperjuangkan. Apalagi secara historis maupun yuridis, Usakti didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
"Usakti sejatinya adalah Perguruan Tinggi Negeri yang Otonom, karena sejak didirikannya Usakti telah dikelola secara otonom oleh Senat Universitas, Rektorat dan Pimpinan Usakti tanpa membebani anggaran Negara dan Saat ini Usakti telah sangat berkembang menjadi salah satu Universitas terkemuka dengan intra dan suprastruktur yang memadai untuk berstatus PTN," katanya.
Menurut Advendi, pada tanggal 15 November 1965 dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) No. 013/dar.tahun 1965 tentang perubahan nama Universitas Res Publica menjadi Universitas Trisakti,
JAKARTA - Universitas Trisakti (Usakti) memantapkan diri menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Selain memiliki fasilitas belejar mengajar yang lengkap,
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru