Ustaz HNW Sebut Indonesia Punya Potensi Perpecahan yang Luar Biasa Besar
Salah satu kesepakatan yang sangat penting bagi tetap tegaknya NKRI adalah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Ia menegaskan bahwa dalam sumpah tersebut seluruh perwakilan pemuda dari berbagai wilayah di Indonesia menyatakan tekat bulatnya untuk meleburkan diri ke dalam, bangsa, bahasa dan tanah air Indonesia.
"Padahal, saat datang di acara tersebut, masing masing perwakilan pemuda itu memiliki bangsa dan bahasa yang berbeda-beda, tetapi mereka mau menerima kesepakatan untuk meleburkan diri ke dalam bangsa, bahasa dan tanah air Indonesia," ujar Hidayat.
Ia menjelaskan selain Sumpah Pemuda, kesepakatan tentang dasar dan ideologi Pancasila yang terjadi pada 18 Agustus 1945, membuat persatuan dan kesatuan Indonesia makin kukuh.
Padahal, dia menegaskan, sebelum Pancasila disepakati sebagai dasar dan ideologi negara, sempat terjadi ketegangan yang berpotensi menyebabkan perpecahan.
"Saat itu perwakilan masyarakat Indonesia timur, berkeberatan terhadap tujuh kata yang ada dalam Piagam Jakarta. Beruntung, para pendiri bangsa bisa menerima keberatan tersebut, dan selamatlah Indonesia dari perpecahan," ujar Hidayat lagi.
Hidayat berharap seluruh kesepakatan yang pernah dibuat para pendiri bangsa, itu terus dipertahankan. Tidak boleh ada upaya-upaya untuk mengingkari kesepakatan yang pernah dibuat, apalagi menggantinya.
Sekali saja kesepakatan tersebut diganti, bukan tidak mungkin Indonesia akan terpecah belah dan hilang dari peta dunia seperti yang terjadi pada Uni Soviet.
Indonesia tetap bersatu meskipun ancaman perpecahannya sangat besar karena negara ini atas kesepakatan para pendirinya
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Kaget Lihat Perolehan Suara PSI, HNW: Kok, Tiba-Tiba Melonjak?
- Solid, HNW PKS Ungkap 5 Fraksi Berkomitmen Mengajukan Hak Angket di DPR
- HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama
- HNW Usul Regulasi soal Umrah Mandiri Perlu Direvisi