Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim, Novel PA 212 Bilang Begini

Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim, Novel PA 212 Bilang Begini
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menanggapi pelaporan terhadap Ustaz Khalid Basalamah. Foto: arsip JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

Namun, dia mengingatkan bahwa agama merupakan urutan pertama dalam Pancasila.

“Wayang adalah kebudayaan yang terikat dalam Bhinneka Tunggal Ika sehingga segala wujud kebinekaan harus tunduk dengan Ketuhanan yang Maha Esa,” tegas Novel.

Lelaki yang juga menjadi Plt Waketum PA 212 ini meminta agar pelaporan terhadap Ustaz Khalid bisa dikesampingkan.

“Pelaporan itu harus dikesampingan karena sangat menimbulkan kegaduhan dan adu domba antara agama dan budaya,” tegas dia.

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menerima laporan yang dilakukan Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan ujaran kebencian.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan ini teregister dengan nomor: LP/B/0069/II/2022/SPKT Bareskrim tanggal 17 Februari 2022.

“Pelapornya adalah saudara ST (Sandy Tumiwa) dan terlapor inisial KB (Khalid Basalamah),” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2).

Dalam pelaporan itu, Ustaz Khalid Basalamah diduga melakukan kejahatan ujaran kebencian dan atau penghapusan diskriminasi terhadap ras dan etnis.

Novel Bamukmin menanggapi pelaporan yang dilakukan terhadap Ustaz Khalid Basalamah terkait soal wayang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News