Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece

Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Lois Owien. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut polisi seharusnya bergerak cepat di dalam mengusut dugaan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

"Seharusnya pihak kepolisian sigap dan tanggap serta cepat memproses kasus ini dengan memanggil dan menangkap M Kece agar umat tidak melakukan aksi sendiri sendiri," kata Slamet melalui layanan pesan, Selasa (24/8).

Menurutnya, umat saat ini mulai resah dengan langkah polisi menangani dugaan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW.

Dia pun mengingatkan semua pihak jangan menyalahkan umat ketika ada berdemonstrasi menuntut keadilan dalam kasus hukum yang menyeret Kece.

"Jika ini tidak diproses, jangan salahkan kami ketika Alumni 212 akan kembali menuntut keadilan dengan turun ke jalan," tutur Ustaz Slamet, sapaan Slamet Maarif.

Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyelidikan dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece.

Penyelidikan dilakukan setelah ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait kelakuan Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut polisi seharusnya bergerak cepat di dalam mengusut dugaan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News