Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
Selasa, 24 Agustus 2021 – 09:57 WIB

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Lois Owien. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Komjen Agus menyebut, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
"Gabungan lah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.(ast/jpnn)
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut polisi seharusnya bergerak cepat di dalam mengusut dugaan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu