Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece

Ustaz Slamet: Seharusnya Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece
Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Lois Owien. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Komjen Agus menyebut, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.

"Gabungan lah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," kata Agus.(ast/jpnn)

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut polisi seharusnya bergerak cepat di dalam mengusut dugaan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News