Usul Dana Infrastruktur Golkar Langsung Ditolak

Usul Dana Infrastruktur Golkar Langsung Ditolak
Usul Dana Infrastruktur Golkar Langsung Ditolak
Anis juga khawatir usul dana pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil tersebut membuka peluang korupsi. Selain itu, lanjut dia, hal tersebut menyangkut sistem kenegaraan secara keseluruhan. Secara kelembagaan, DPR memiliki kewenangan legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, tidak perlu berpikir menjadi seperti eksekutif.

"Seolah-olah mau jadi Sinterklas. Bukan begitu cara kerjanya lembaga legislatif ini," katanya. Anis menegaskan, peran legislatif memang terbatas. "Kalau legislatif sampai berpikir eksekutif, ini akan membuat sistem menjadi kocar-kacir," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga mengatakan khawatir kalau pembangunan infrastrutktur atas dasar dapil, nanti justru distribusinya tidak merata. Dalam RAPBN 2011, lanjut dia, pemerintah telah menganggarkan Rp 139 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang akan dialokasikan berdasar kebutuhan masing-masing daerah. Distribusi itu sudah memperhitungkan prinsip pemerataan.

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, partainya siap memberikan argumen yang lengkap atas proposal dana infrastruktur yang disodorkan. Melalui fraksinya, Partai Golkar akan menyampaikan bahan dan data terkait dengan pentingnya penggunaan dana infrastruktur. "Nanti kami sampaikan di banggar (badan anggaran, Red)," katanya di gedung parlemen.

JAKARTA - Modifikasi baru usul dana aspirasi yang dilontarkan Golkar tetap mendapatkan perlawanan dari internal DPR. Bahkan, penolakan terhadap konsep

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News