Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Muhaimin Mendorong Presiden Terbitkan Perpu

Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Muhaimin Mendorong Presiden Terbitkan Perpu
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai mengisi Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Nur Imansyah)

Maka dari itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

Menurut dia, posisi gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berarti bersifat administrator.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tuturnya.

Lantaran usulan itu bersifat revolusioner, Gus Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024, pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan saja.

"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," ujar dia.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usul jabatan gubernur dihapus saja. Presiden bisa terbitkan perpu menjelang Pilkada serentak 2024.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News