Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Muhaimin Mendorong Presiden Terbitkan Perpu

Maka dari itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.
Menurut dia, posisi gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berarti bersifat administrator.
"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tuturnya.
Lantaran usulan itu bersifat revolusioner, Gus Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024, pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan saja.
"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," ujar dia.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usul jabatan gubernur dihapus saja. Presiden bisa terbitkan perpu menjelang Pilkada serentak 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024