Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Muhaimin Mendorong Presiden Terbitkan Perpu
Maka dari itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.
Menurut dia, posisi gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berarti bersifat administrator.
"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tuturnya.
Lantaran usulan itu bersifat revolusioner, Gus Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024, pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan saja.
"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," ujar dia.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) usul jabatan gubernur dihapus saja. Presiden bisa terbitkan perpu menjelang Pilkada serentak 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK