Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah
Kamis, 16 Mei 2013 – 08:41 WIB
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, melainkan lantaran proses verifikasi data di tingkat pusat. “Kalau orang tersebut mempunyai identitas lain, maka pada saat dilakukan verifikasi dipastikan dia akan gagal, sehingga nantinya orang tersebut diminta untuk memilih di daerah mana yang mau diambilnya sebagai alamat di e-KTP nya,” kata Rojikin seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya H Rojikinnoor mengungkapkan, keterlambatan pendistribusian e-KTP di karenakan pusat sedang melakukan verifikasi data.
Tujuannya untuk memastikan bahwa orang yang melakukan perekaman e-KTP tidak memiliki identitas ganda.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel