Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah
Kamis, 16 Mei 2013 – 08:41 WIB

Usul Pencetakan E-KTP Dilakukan di Daerah
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, melainkan lantaran proses verifikasi data di tingkat pusat. “Kalau orang tersebut mempunyai identitas lain, maka pada saat dilakukan verifikasi dipastikan dia akan gagal, sehingga nantinya orang tersebut diminta untuk memilih di daerah mana yang mau diambilnya sebagai alamat di e-KTP nya,” kata Rojikin seperti diberitakan Kalteng Pos (Grup JPNN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya H Rojikinnoor mengungkapkan, keterlambatan pendistribusian e-KTP di karenakan pusat sedang melakukan verifikasi data.
Tujuannya untuk memastikan bahwa orang yang melakukan perekaman e-KTP tidak memiliki identitas ganda.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA–Keterlambatan pendistribusian hasil rekam e-KTP bagi warga ternyata bukan disebabkan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh