Usulan Amandemen UUD Belum Disetujui DPR
Rabu, 02 November 2011 – 16:35 WIB
JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR. "Belum mendapatkan persetujuan DPR," kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso, saat dialog kenegaraan bertema 'Sistem Presidensial Cita Rasa Parlemen', Rabu (2/11) di Jakarta. Menurut Bambang, wacana perubahan UUD kelima sudah lama bergulir sejak empat tahun silam. Dia mengklaim, perjalanan panjang proses perjuangan amandemen itu, diawali penyerapan aspirasi yang ditangkap oleh Anggota DPD di lapangan.
Bambang menambahkan, meskipun DPR juga merupakan bagian dari pemilik konstitusi, nuansa kebatinannya juga merasa bahwa ada persoalan yang harus ditata dalam konstitusi.
Dia mengaku, sepanjang melakukan komunikasi dengan beberapa pimpinan partai politik di DPR RI terkait usulan amandemen UUD 1945, itu mereka sudah membentuk sebuah ruang untuk dirkursus. "Signal sudah ada dan makin terang," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Usulan amandemen kelima Undang-undang Dasar (UUD) 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 'dicuekin' oleh DPR. "Belum mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub