Usulan Eko Honorer K2 Ini Mungkin membuat PPPK Terkejut
Selasa, 14 Juli 2020 – 07:29 WIB
"Makanya lebih baik dibatalkan saja hasil rekrutmen PPPK tahap satu. Arahkan saja honorer K2 jadi PNS karena regulasinya sudah jelas," ucapnya.
Dia menambahkan, pengadaan PPPK sumir karena tanpa dilandasi aturan yang jelas.
Secara hukum, hasil pengadaan tanpa regulasi bisa dibatalkan.
"Rekrutmen PPPK pakai aturan PP Manajemen PPPK tetapi turunannya belum ada. Akhirnya Pemda meraba-raba. Yang takut ditegur pusat, nekat membuka rekrutmen. Yang tidak takut, pilih tidak buka daripada kena masalah. Makanya rekrutmen PPPK tahap satu itu cacat hukum," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berita terbaru PPPK: Koordinator Hononer K2 Jatim Eko Mardiono menyampaikan pendapat soal 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK