Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu

Jika anggaran pemda sudah tersedia, honorer database yang tidak dapat formasi bisa dialihkan dari paruh waktu ke PPPK. Tentunya setelah ditetapkan kebutuhan ASN oleh MenPAN-RB, sambung Ridwan.
Surat MenPAN-RB ini diperkuat lagi dengan KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 dan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024.
Ridwan mengungkapkan per 20 Januari 2025, baru dua pemda yang mengajukan formasi tambahan PPPK 2024 untuk tahap 1, yaitu Kota Surabaya dan Kabupaten Konawe Selatan.
"Kota Surabaya sudah mendapat persetujuan penambahan formasi untuk PPPK tahap 1 plus guru Supriyani yang mendapat penetapan Ibu MenPAN-RB Rini Widyantini atas usulan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Ridwan kepada JPNN, Selasa (21/1).
Untuk pengangkatan guru Supriyani menjadi PPPK penuh waktu di tahap 1 ini, lanjutnya, BKN memastikan pengolahannya lancar. (esy/jpnn)
Usulan formasi tambahan PPPK 2024 minim banget, honorer diangkat paruh waktu sesuai regulasi yang sudah diterbitkan pemerintah
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya