Usulan Hak Angket DPT Dibawa ke Paripurna

Usulan Hak Angket DPT Dibawa ke Paripurna
Usulan Hak Angket DPT Dibawa ke Paripurna
Atas usulan hak angket ini, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyerahkan kepada 10 fraksi untuk menimbang dan menelaah kembali, untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna berikutnya. (esy/JPNN)

JAKARTA - Pemerintah dan lembaga penyelenggara Pemilu (KPU, Red) dinilai telah melanggar Peraturan Perundang-undangan terkait masalah Daftar Pemilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News