Usulan Pemda untuk Formasi PPPK 2022 Minim, Pimpinan Honorer K2 Usulkan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) untuk tahun ini sebanyak 758.018.
Sayangnya hingga 28 Maret, usulan Pemda hanya 131.249.
Angka tersebut sangat merisaukan guru honorer, apalagi bagi yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021 tahap pertama maupun kedua.
Jika usulan Pemda minim, otomatis mereka sulit terakomodasi dalam pengadaan PPPK 2022.
Demi menyelamatkan honorer, Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah punya usulan menarik.
Dia mengusulkan agar pemerintah mengubah pos anggaran gaji PPPK dari dana alokasi umum (DAU) ke dana alokasi khusus (DAK) non fisik
Pertimbangan Dudi, jika dialokasikan di DAU, Pemda bisa mengutak-atik anggaran yang sudah dialokasikan pusat untuk gaji PPPK.
Sebaliknya, bila lewat DAK, sulit bagi Pemda mengubah anggarannya.
Minimnya usulan Pemda untuk formasi PPPK 2022 merisaukan honorer, pimpinan honorer K2 pun melontarkan ide menarik
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan