Usulan Pemda untuk Formasi PPPK 2022 Minim, Pimpinan Honorer K2 Usulkan Ini

Usulan Pemda untuk Formasi PPPK 2022 Minim, Pimpinan Honorer K2 Usulkan Ini
Minimnya usulan Pemda untuk formasi PPPK 2022 merisaukan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) untuk tahun ini sebanyak 758.018.

Sayangnya hingga 28 Maret, usulan Pemda hanya 131.249.

Angka tersebut sangat merisaukan guru honorer, apalagi bagi yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021 tahap pertama maupun kedua.

Jika usulan Pemda minim, otomatis mereka sulit terakomodasi dalam pengadaan PPPK 2022.

Demi menyelamatkan honorer, Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut Dudi Abdullah punya usulan menarik.

Dia mengusulkan agar pemerintah mengubah pos anggaran gaji PPPK dari dana alokasi umum (DAU) ke dana alokasi khusus (DAK) non fisik

Pertimbangan Dudi, jika dialokasikan di DAU, Pemda bisa mengutak-atik anggaran yang sudah dialokasikan pusat untuk gaji PPPK.

Sebaliknya, bila lewat DAK, sulit bagi Pemda mengubah anggarannya.

Minimnya usulan Pemda untuk formasi PPPK 2022 merisaukan honorer, pimpinan honorer K2 pun melontarkan ide menarik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News