Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?

Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Jika memenuhi kriteria sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku tentu harus sesuai juga dengan PP yang akan diterbitkan tiga bulan ke depan. 

Dia mengusulkan lima klasifikasi guru yang layak diangkat menjadi PNS, yaitu:

1. Guru 3T (tertinggal, terluar, dan terisolir)

2. Guru yang mengabdi sudah puluhan tahun (10 tahun, 15 tahun, 20 tahun)

3. Guru yang pensiun

4. Guru yang punya talenta dan pengalaman di berbagai bidang

5. Guru dari anak yang tidak mampu atau miskin.

"Semoga ini menjadi perhatian pemerintah pusat setelah RUU ASN disahkan," ujarnya.

Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News