Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
Rabu, 11 Oktober 2023 – 13:10 WIB

Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka. Foto dok. Ekowi for JPNN.com
Jika memenuhi kriteria sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku tentu harus sesuai juga dengan PP yang akan diterbitkan tiga bulan ke depan.
Dia mengusulkan lima klasifikasi guru yang layak diangkat menjadi PNS, yaitu:
1. Guru 3T (tertinggal, terluar, dan terisolir)
2. Guru yang mengabdi sudah puluhan tahun (10 tahun, 15 tahun, 20 tahun)
3. Guru yang pensiun
4. Guru yang punya talenta dan pengalaman di berbagai bidang
5. Guru dari anak yang tidak mampu atau miskin.
"Semoga ini menjadi perhatian pemerintah pusat setelah RUU ASN disahkan," ujarnya.
Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini