Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?

Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Usulan pengangkatan PNS dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin menguat.

Walaupun berstatus ASN, para PPPK dari honorer ini berharap mereka diangkat menjadi PNS.

Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka.

"PPPK yang berkinerja baik memang layak diangkat PNS," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (11/10).

Dia mengungkapkan banyak PPPK yang menaruh harapan besar terhadap regulasi turunan UU ASN baru.

Jika Peraturan Pemerintah (PP) memuat pengangkatan PPPK menjadi PNS, Ekowi mengatakan ini sebuah prestasi MenPAN-RBl Azwar Anas yang luar biasa.

"Itu juga menjadi penghargaan kepada honorer untuk memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi.

Wakil ketua PGRI Riau ini mengungkapkan alasan mengapa ASN PPPK layak PNS.

Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News