Usulan Pengangkatan PNS dari PPPK Menguat, Masuk PP Turunan UU ASN Baru?
jpnn.com, JAKARTA - Usulan pengangkatan PNS dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin menguat.
Walaupun berstatus ASN, para PPPK dari honorer ini berharap mereka diangkat menjadi PNS.
Ketua umum ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo menilai usulan tersebut sangat baik, karena bisa memacu kinerja mereka.
"PPPK yang berkinerja baik memang layak diangkat PNS," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (11/10).
Dia mengungkapkan banyak PPPK yang menaruh harapan besar terhadap regulasi turunan UU ASN baru.
Jika Peraturan Pemerintah (PP) memuat pengangkatan PPPK menjadi PNS, Ekowi mengatakan ini sebuah prestasi MenPAN-RBl Azwar Anas yang luar biasa.
"Itu juga menjadi penghargaan kepada honorer untuk memajukan pendidikan indonesia," kata Ekowi.
Wakil ketua PGRI Riau ini mengungkapkan alasan mengapa ASN PPPK layak PNS.
Usulan pengangkatan PNS dari PPPK makin menguat. Honorer menyambut baik, terutama guru 3T.
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi