Usulan Ulang Formasi PPPK Tahap Satu Ditunggu Hingga 11 Maret

Usulan Ulang Formasi PPPK Tahap Satu Ditunggu Hingga 11 Maret
Rekutmen calon PPPK diprioritaskan untuk formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

KemenPAN-RB sudah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, walikota yang melakukan rekrutmen PPPK tahap satu untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret.

BACA JUGA: Informasi Penting soal Tanggal Pengumuman Kelulusan Tes PPPK

"Pengumuman akan dilakukan setelah pemda mengajukan usulan kebutuhan/formasi," tutup Dwi. (esy/jpnn)


Pemda diminta mengajukan usulan ulang formasi PPPK yang merujuk pada hasil seleksi, terkait dengan kesiapan penggajian.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News