Usulan Ulang Formasi PPPK Tahap Satu Ditunggu Hingga 11 Maret
Selasa, 05 Maret 2019 – 16:34 WIB

Rekutmen calon PPPK diprioritaskan untuk formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
KemenPAN-RB sudah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, walikota yang melakukan rekrutmen PPPK tahap satu untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret.
BACA JUGA: Informasi Penting soal Tanggal Pengumuman Kelulusan Tes PPPK
"Pengumuman akan dilakukan setelah pemda mengajukan usulan kebutuhan/formasi," tutup Dwi. (esy/jpnn)
Pemda diminta mengajukan usulan ulang formasi PPPK yang merujuk pada hasil seleksi, terkait dengan kesiapan penggajian.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025