Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar

8. Digitalisasi Koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK)
Sejalan dengan perkembangan teknologi, Forkopi mengusulkan penerapan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK) untuk meningkatkan layanan koperasi secara digital. Sistem ini mencakup Aspek kelembagaan dan aspek usaha.
9. Koperasi Syariah Tidak Dikategorikan Sebagai Gadai
Forkopi mengusulkan agar transaksi rahn atau pembiayaan dengan jaminan emas dalam koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai gadai, karena layanan ini bersifat close loop yang berbeda dari sistem pergadaian konvensional.
10. Sanksi Pidana yang Lebih Proporsional
Untuk menghindari kriminalisasi pengurus dan pengawas koperasi, Forkopi mengusulkan agar sanksi pidana hanya berlaku bagi tindakan yang benar-benar merugikan koperasi, bukan untuk kesalahan administratif atau operasional.
Melalui berbagai usulan ini, Forkopi berharap revisi UU Perkoperasian bisa menciptakan ekosistem koperasi yang lebih kuat, modern, dan berdaya saing di era globalisasi.
Fraksi NasDem menyambut baik usulan ini dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut di DPR agar koperasi benar-benar menjadi solusi bagi ekonomi rakyat.
Koperasi diharapkan menjadi pilar utama ekonomi Indonesia, mengurangi ketergantungan pada pinjol dan tengkulak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang