Usulkan Kebaya Masuk Daftar ICH UNESCO, Indonesia Tidak Sendiri

Usulkan Kebaya Masuk Daftar ICH UNESCO, Indonesia Tidak Sendiri
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid (kanan). Foto Humas Kemendikbudristek

Menurut Hilmar, dengan mekanisme nominasi bersama, penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas.

"Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” tutur Hilmar.

Pengusulan kebaya melalui nominasi bersama juga menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Pada 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya.

Upaya pemajuan itu dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

"Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta.

Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama di bidang kebudayaan di antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi kebaya.

Pengusulan kebaya masuk daftar warisan budaya takbenda atau ICH ke UNESCO dilakukan Indonesia bersama empat negara ASEAN lainnya. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News