Usulkan Sanksi untuk Penjual Masakan Babi tanpa Label Khusus

Usulkan Sanksi untuk Penjual Masakan Babi tanpa Label Khusus
Usulkan Sanksi untuk Penjual Masakan Babi tanpa Label Khusus

Sementara itu, Kepala Dispertan Weny Ekayanti mengatakan, pihaknya sudah mendata rumah makan dan restoran yang menyajikan olahan mengandung babi. Secara berkala juga diadakan pemeriksaan kandungan makanan, terkait kelayakan konsumsi. “Sudah kami lakukan rutin, termasuk pemeriksaan hewan seperti anjing,” jelas Weny. (irw/ria/dil/jpnn)


SOLO – Dinas Pertanian (Dispertan) didesak lebih tegas terhadap restoran, rumah makan, atau hotel yang mengabaikan aturan kelayakan masakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News