Usung Semangat Incoporated, Kemenpar Ikut FGD OJK Industri Pariwisata

Usung Semangat Incoporated, Kemenpar Ikut FGD OJK Industri Pariwisata
OJK. Foto: JPNN

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK memahami bahwa industri pariwisata adalah industri yang memiliki kharakteristik backward dan forward linkage yang besar. Majunya industri pariwisata akan mendorong berkembangnya berbagai industri seperti industri perhotelan, transportasi, kuliner, kerajinan, dan lain sebagainya.

"OJK juga memahami sektor pariwisata menghasilkan devisa negara terbesar nomor empat setelah sektor pertambangan dan perkebunan. Pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut sangat besar potensi bagi Negara untuk meningkatkan pendapatannya sehingga diperkirakan akan menjadi Rp 240 Triliun pada 2019.

Dengan adanya pengembangan 10 destinasi pariwisata baru, diharapkan juga akan menambah lapangan pekerjaan sebanyak 13 juta jiwa dan akan menambah wisatawan mancanegara menjadi sebesar 20 juta jiwa," ujar Muliaman.

Namun demikian, tak dapat dipungkiri jika pengembangan industri pariwisata perlu modal lebih. Objek wisata yang begitu indahnya tanpa dukungan infrastruktur yang memadai tentu akan sulit untuk dikembangkan, begitupun dengan industri pendukung lainnya.

"Oleh karena itu, potensi yang sangat besar tersebut seharusnya disambut positif oleh lembaga jasa keuangan dengan meningkatkan kredit atau pembiayaan, serta investasi langsung dalam rangka pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut," tuturnya.

Melalui nota kesepahaman ini, concern-concern tersebut dapat dijembatani dan diwujudkan sehingga dapat dihasilkan sinergi yang mampu meningkatkan industri pariwisata kita.(jpnn)


Semangat Indonesia Incoporated yang dikumandangkan Menpar Arief Yahya terus bergulir. Kali ini respons datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News