Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK

Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK
Usut Aliran Suap Wisma Atlet, KPK Gandeng PPATK
JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami aliran uang suap yang diterima oleh mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram.

"(Aliran dana) ini yang sedang kami dalami," kilah Wakil Ketua KPK M. Jasin. Tim penyidik bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak asal-usul maupun aliran uang suap.

Sebelumnya, Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan, sejumlah tersangka kasus suap SEA Games memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan. Namun, Yunus tidak menyebut siapa saja para tersangka yang punya rekening mencurigakan itu. KPK selama ini baru menetapkan tiga tersangka kasus SEA Games. Mereka adalah Wafid (penerima suap), Mindo Rosalina Manulang (perantara), dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris (penyuap).

Ditanya siapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jasin menolak menyebut. Dia juga belum memastikan apakah saksi tersebut adalah Menpora Andi M. Mallarangeng (atasan Wafid) atau Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Kami perlu bukti-buktinya dulu," kata Jasin. Seperti biasanya, jika ada bukti awal, KPK pun tidak otomatis membeberkan ke publik, melainkan akan didalami terlebih dahulu secara internal.

JAKARTA - Proses penyidikan dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News