Usut Cirus, Kejagung - Polisi Saling Lempar

Usut Cirus, Kejagung - Polisi Saling Lempar
Usut Cirus, Kejagung - Polisi Saling Lempar
JAKARTA - Janji Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk memberantas mafia peradilan perlu dipertanyakan. Sebab, dua aparat penegak hukum itu saling lempar terkait dengan penanganan jaksa peneliti Cirus Sinaga yang diduga telah mengurangi pasal tindak pidana pencucian uang dan korupsi terdakwa Gayus Halomoan Tambunan.

"Kasus itu kan sudah ditangani tim independen kepolisian. Kami menindaklanjuti apa yang dihasilkan penyidik," ucap Wakil Jaksa Agung Darmono di gedung Kejaksaan Agung kemarin (17/9). Menurut dia, pihak yang berwenang menindaklanjuti fakta-fakta di sidang adalah penyidik kepolisian.

Jaksa senior yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu menjelaskan bahwa sebenarnya penyidik masih punya kewenangan luas untuk bertindak berdasar fakta-fakta di sidang. Karena itu, Darmono mempersilakan pihak kepolisian jika ingin menyelidiki jaksa Cirus mengenai temuan fakta baru di sidang.

"Jangan sampai instansi kejaksaan menjadi kambing hitam terkait dengan persoalan yang menimpa jaksa Cirus. Jangan sampai ada dugaan bahwa kami tidak tuntas menangani kasus perpajakan. Ini wewenang penyidik," imbuhnya.

JAKARTA - Janji Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri untuk memberantas mafia peradilan perlu dipertanyakan. Sebab, dua aparat penegak hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News