Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK

Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK
Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK
Seperti diberitakan, BPK menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana otsus Papua periode 2008-2010. Dana Rp1,85 triliun yang seharusnya digunakan untuk program pendidikan dan kesehatan ternyata justru didepositokan di bank.

Seperti dibeber anggota VI BPK Rizal Djalil, dana otsus mestinya dimanfaatkan untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan rakyat Papua, bukan didepositokan.  "Kegiatan fiktif tersebut akan sangat pasti menjadi persoalan hukum," ujar Rizal di Jakarta, Minggu (17/4).

Selain itu, Rizal melanjutkan, BPK menemukan dugaan penyimpangan dana tersebut Rp4,2 triliun dari total Rp28,8 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat selama 2002-2010 kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Dari dana tersebut, Rp319 miliar terindikasi kuat sebagai kerugian daerah. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengusut dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News