Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK

Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK
Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengusut dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi acuan awal pengusutan. Karenanya, KPK menunggu adanya rekomendasi dari BPK. Hingga kemarin, KPK belum menerima rekomendasi dimaksud.

"Yang saya tahu belum (belum ada rekomendasi, red). Kalau sudah disampaikan, pasti kita tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (19/4).

Apakah KPK akan pro aktif melakukan pengusutan meski belum ada rekomendasi dari BPK? Haryono mengatakan, pihaknya akan menunggu dulu. Dia memperkirakan, pekan depan BPK baru akan mengirim rekomendasi tersebut.

"Kita tunggu dulu. Ya kemungkinan minggu depan disampaikan ke kita. Kalau sudah ramai diberitakan belum juga dikirim, kita yang akan pro aktif mempertanyakan," terangnya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengusut dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News