Usut Dana Otsus, KPK Tunggu Rekomendasi BPK
Selasa, 19 April 2011 – 16:14 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengusut dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi acuan awal pengusutan. Karenanya, KPK menunggu adanya rekomendasi dari BPK. Hingga kemarin, KPK belum menerima rekomendasi dimaksud. "Kita tunggu dulu. Ya kemungkinan minggu depan disampaikan ke kita. Kalau sudah ramai diberitakan belum juga dikirim, kita yang akan pro aktif mempertanyakan," terangnya.
"Yang saya tahu belum (belum ada rekomendasi, red). Kalau sudah disampaikan, pasti kita tindaklanjuti," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Apakah KPK akan pro aktif melakukan pengusutan meski belum ada rekomendasi dari BPK? Haryono mengatakan, pihaknya akan menunggu dulu. Dia memperkirakan, pekan depan BPK baru akan mengirim rekomendasi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengusut dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik