Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Minta Keterangan 5 Ahli Agama

Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Minta Keterangan 5 Ahli Agama
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean. 

Penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan lima ahli agama dalam mengusut kasus tersebut. 

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, lima saksi ahli agama itu terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik. 

“Penyidik Dittipidsiber akan memeriksa lima orang saksi lagi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/1). 

Ramadhan memastikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut masih berproses.

Hingga kini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan 15 saksi, di antaranya 10 saksi ahli dan lima saksi lainnya.

"Penyidik telah memeriksa total sudah ada 15 saksi," kata Ramadhan.

Penyidik telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/1). 

Bareskrim Polri terus mengusut dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean. Bareskrim meminta keterangan lima ahli agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News