Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Minta Keterangan 5 Ahli Agama
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.
Penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan lima ahli agama dalam mengusut kasus tersebut.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, lima saksi ahli agama itu terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kristen, Hindu, Buddha, dan Katolik.
“Penyidik Dittipidsiber akan memeriksa lima orang saksi lagi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/1).
Ramadhan memastikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut masih berproses.
Hingga kini, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan 15 saksi, di antaranya 10 saksi ahli dan lima saksi lainnya.
"Penyidik telah memeriksa total sudah ada 15 saksi," kata Ramadhan.
Penyidik telah menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/1).
Bareskrim Polri terus mengusut dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean. Bareskrim meminta keterangan lima ahli agama.
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada