Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahhamah Agung (MA). Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahhamah Agung (MA).

Penyidikan itu merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Setelah KPK  menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam pengembangan itu. Salah satunya ialah Hakim Agung berinisial GS.

Fikri mengatakan KPK saat ini belum mau membocorkan secara resmi identitas para tersangka.

"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," jelas dia.

Saat ini, lanjut dia, KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Fikri. (tan/JPNN)


Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News