Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahhamah Agung (MA).
Penyidikan itu merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam pengembangan itu. Salah satunya ialah Hakim Agung berinisial GS.
Fikri mengatakan KPK saat ini belum mau membocorkan secara resmi identitas para tersangka.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," jelas dia.
Saat ini, lanjut dia, KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Fikri. (tan/JPNN)
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen