Usut Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi
jpnn.com - SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Polda Jatim memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1).
Adapun yang diperiksa ialah saksi yang melihat saat kejadian, maupun dari keluarga korban, yakni adik Venna Melinda.
Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.
Menurut Dirmanto, selain memanggil saksi-saksi, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri, Jatim.
"Kemudian kami juga nanti rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya, CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," kata perwira menengah Polri itu.
Dirmanto mengatakan saat ini barang bukti yang sudah diamankan, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti fotokopi akta nikah.
Polisi terus mengusut dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda. Lima saksi diperiksa. CCTV akan disita.
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara