Usut Kasus Korupsi di Garuda, KPK Periksa 2 eks Anak Buah SBY di Parlemen

Usut Kasus Korupsi di Garuda, KPK Periksa 2 eks Anak Buah SBY di Parlemen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua eks anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Kamis (24/11). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua eks anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Kamis (24/11).

Mereka ialah anggota DPR RI periode 2009-2014 Atte Sugandi dan periode 2009-2019 Azam Azman. Saat mereka duduk sebagai anggota DPR, Ketua Umum Demokrat ialah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baik Atte maupun Azzam akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2010-2015.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, antara lain anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial CTW. Dia pernah diperiksa pada November 2019.

KPK menduga terdapat suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi.

Baik Atte Sugandi maupun Azzam Azman akan diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News