Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Karyawan PT Antam

Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Periksa Karyawan PT Antam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staff Trading PT. Aneka Tambang (Antam) M. Hisyam Adnan pada Kamis (16/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staff Trading PT. Aneka Tambang (Antam) M. Hisyam Adnan pada Kamis (16/3).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/3).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Hisyam.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Papua itu, yakni Gubernur Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai penyuap.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar.

KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

KPK terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News