Usut Kasus Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Periksa Nyiayu Oktiria

Usut Kasus Korupsi di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Periksa Nyiayu Oktiria
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap wiraswasta Nyiayu Oktiria pada Jumat (13/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Nyiayu Oktiria," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Nyiayu Oktiria itu.

Namun yang pasti, KPK sedang mendalami siapa saja pihak yang menerima duit panas dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, politikus Partai Demokrat itu kini melarikan diri dari Indonesia.

Dia dikabarkan kabur ke Papua Nugini. (tan/jpnn)


Nyiayu Oktiria diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News