Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

"Ditemukan bahwa ada transfer juga dari yang bersangkutan kepada tersangka yang satu itu," ujar Nawawi. (tan/jpnn)


Adapun dua pegawai perusahaan tambang nikel itu yakni, Tus Febrianto dan Mordhekhai Aruan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News