Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 2 Pegawai Harita Group
Kamis, 25 Januari 2024 – 13:46 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
"Ditemukan bahwa ada transfer juga dari yang bersangkutan kepada tersangka yang satu itu," ujar Nawawi. (tan/jpnn)
Adapun dua pegawai perusahaan tambang nikel itu yakni, Tus Febrianto dan Mordhekhai Aruan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki