Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sekda Bekasi dan PT Kota Bitang

Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sekda Bekasi dan PT Kota Bitang
KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait dengan posisi jabatan yang diembannya.

Uang tersebut diduga untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Sekda Bekasi kini dipanggil KPK.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News