Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya periode 2015-2019 Herman Dwi Haryanto.

Herman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/4).

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Herman.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam kasus ini, KPK pernah memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News