Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Suami Zaskia Gotik

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap swasta Sirajudin Mahmud pada Senin (16/10).
Suami pedangdut Zaskia Gotik itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap satu tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam kasus ini, Sirajudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10).
Menurut Ali, Sirajudin kini sudah berada di Gedung KPK. Penyidik akan mengambil keterangan saksi tersebut.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Sirajudin itu.
Patut diketahui, Sirajudinmangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Sirajudin Machmud diperiksa sebagai saksi di gedung KPK pada Senin (9/10).
Sirajudin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan. Dia pernah mangkir pada pemeriksaan Rabu (20/9). Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum.
Dalam kasus ini, Sirajudin Mahmud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono