Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Suami Zaskia Gotik

Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Suami Zaskia Gotik
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Diberitakan, KPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Lima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.

Berdasarkan informasi, lima tersangka itu yakni Kabag Kestra Pemkab Mimika Marthen Sawy, PNS Pemkab Mimika Totok Suharto, Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima Gustaf Urbanus Patandianan, Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya.

KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Ali mengatakan, masa pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan hingga Januari 2024. Selain Eltinus, KPK juga mencegah Totok Suharto, Gustaf Urbanus Patandianan, Arif Yahya, dan Budiyanto Wijaya. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Dalam kasus ini, Sirajudin Mahmud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News