Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Dirut Sarana Jaya

Usut Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa Anggota DPRD hingga Dirut Sarana Jaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak DPRD DKI dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada Selasa (14/3). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Diretur PT. Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo.

Perbuatan Yoory berdampak pada memperkaya dirinya dan sejumlah pihak yakni Anja Runtunewe, Rudy Hartono Iskandar dan korporasi PT. Adonara Propetindo sebesar Rp 152 miliar.

Pengadaan tanah tersebut di peruntukan pada program rumah DP 0 Rupiah yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Tan/JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Pemprov DKI untuk program DP 0 Rupiah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News