Usut Kasus Korupsi Perizinan dan Infrastruktur, KPK Periksa 2 Legislator Sulsel
Jumat, 27 Januari 2023 – 16:05 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (27/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Empat pegawai sekaligus auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel dan mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat dijerat oleh lembaga antikorupsi dalam kasus ini.
Edy Rahmat diduga menyuap para auditor untuk menskenariokan laporan keuangan Pemprov Sulsel pada Dinas PUTR. (tan/jpnn)
Dua anggota DPRD Sulsel yang diperiksa KPK ialah Rudy Pieter Gonta dan Meity Rahmatia Bai Madroji.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit