Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa, KPK Periksa Kepala BPKAD Ogan Ilir
Jumat, 02 April 2021 – 22:15 WIB
Sebelumnya, petugas KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut, terkait proyek jalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan – Indralaya tahun 2017 senilai Rp 17 miliar dan proyek jalan di Desa Tanjung Tamiang, Kecamatan Muarakuang senilia Rp 12 miliar lebih.(*/palpos.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir berinisial SY, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2017 di dua desa di daerah tersebut pada Kamis (1/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi