Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa, KPK Periksa Kepala BPKAD Ogan Ilir
Jumat, 02 April 2021 – 22:15 WIB

Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, memasuki mobil usai diperiksa KPK, Kamis (1/4/2021) Foto: Rusly Palpos.Id
Sebelumnya, petugas KPK melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut, terkait proyek jalan di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pemulutan – Indralaya tahun 2017 senilai Rp 17 miliar dan proyek jalan di Desa Tanjung Tamiang, Kecamatan Muarakuang senilia Rp 12 miliar lebih.(*/palpos.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir berinisial SY, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2017 di dua desa di daerah tersebut pada Kamis (1/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman