Usut Kasus Kota Banjar, KPK Garap Pihak Bank Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.
Lembaga antirasuah akan meminta keterangan dari Teller Bank BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Banjar 2012 Dendi Nugraha, dan seorang wiraswasta bernama Gempana Andriansyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/3).
Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi perinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK berjanji akan mengumumkan detail perkara setelah tersangka ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7). (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar