Usut Kasus Kota Banjar, KPK Garap Pihak Bank Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.
Lembaga antirasuah akan meminta keterangan dari Teller Bank BJB Cabang Banjar 2008 Hilman Sembada, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Banjar 2012 Dendi Nugraha, dan seorang wiraswasta bernama Gempana Andriansyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/3).
Hingga saat ini, KPK belum memberikan informasi perinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK berjanji akan mengumumkan detail perkara setelah tersangka ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7). (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi