Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron

Usut Kasus Narkotika 43,6 Kilorgam, Kapolda Sulsel: 4 Pelaku Masih Buron
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers terkait kasus narkoba di Aula Polrestabes Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

Sepulang dari Surabaya, tim kembali menangkap tersangka RC dan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu yang ada di Jalan Onta Lama Makassar.

Dari semua lokasi tim mengamankan sabu-sabu seberat 43,6 kilogram, pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir, pil berlogo monyet 9577 butir dan uang tunai sekitar Rp 103.450.000 juta.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr29/jpnn)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan empat pelaku berinisial IN, AM, FI SM terkait kasus narkotika seberat 43,6 kilogram masih buron.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News