Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan
Kamis, 21 Juli 2022 – 08:42 WIB

Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifakan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo menonaktifkan Brigjen Hendra dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) dan Kombes Budhi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon