Usut Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, KPK Panggil eks Anggota DPRD DKI Ini

Usut Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, KPK Panggil eks Anggota DPRD DKI Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Tak hanya itu, saat memeriksa Ruslan tim penyidik lembaga antirasuah juga mendalami dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan yang akan digunakan sebagai tempat program DP 0 Rupiah itu.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta.

Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News