Usut Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, KPK Panggil eks Anggota DPRD DKI Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/4).
Selain Ruslan, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robi.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap kedua saksi tersebut.
Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.
Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi politikus Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas